Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat
Mandiri Perkotaan
Nama LKM : LKM AL-HIKMAH TERUMBU
Alamat : Kp Sudimampir RT 10/03
Desa/Kel : TERUMBU
Kecamatan : KASEMEN
Kota : SERANG
Provinsi : BANTEN
A.Profil LKM AL-HIKMAH Terumbu
LKM Al-Hikmah Desa Terumbu terbentuk pada tanggal 25 November 2009 dan diakta notariskan oleh H.M.Islamsyah Arifin,SH (SK Menteri Kehakiman Nomor C.130.HT.03.01.TH.1999) Di Kota Serang dengan Nomor 045/leg/Not/XI/2009
• Visi
Terwujudnya Masyarakat Desa/Kelurahan Terumbu yang Adil, Makmur dan sejahtera agar lebih baik.
• Misi
- Meningkatkan Kualitas Lingkungan Pemukiman
- Meningkatkan Ekonomi Warga Miskin melalui Pinjaman Bergulir
- Meningkatkan Kualitas Kesehatan Warga Miskin
- Meningkatkan Kesehatan Balita
- Meningkatkan Kualitas Kesehatan Warga Miskin
- Meningkatkan Kepedulian Masyarakat terhadap masalah Kemiskinan.
- Menjalin Kerjasama dengan pihak luar (Channeling)
• Prinsip
LKM Al-Hikmah dalam menjalankan kegiatannya menggunakan serta menjunjung tinggi prinsip-prinsip :
*Demokrasi : Dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan masyarakat banyak, terutama kepentingan Masyarakat miskin. Mekanisme pengambilan keputusan dilakukan secara kolektif dan demokratis.
*Partisipasi : Dalam tiap langkah kegiatan dilakukan secara partisipatif, melibatkan segenap komponen masyarakat, khusunya kelompok masyarakat yang selama ini tidak memiliki peluang dalam program dan kegiatan setempat, sehingga mampu membangun rasa kepemilikan dan proses belajar melalui mekanisme bekerjasama
• Peran dan Fungsi
Dalam Musyawarah penanggulangan Kemiskinan LKM berfungsi sebagai pusat pengambilan keputusan yang adil dan Demokratis, dan atau Pusat pengendalian pembangunan sarana informasi dan komunikasi serta pusat advokasi integrasi kebutuhan program masyarakat dengan kebijakan atau program pemerintah.
1. Keanggotaan
Anggota LKM Al-Hikmah dibentuk dengan melibatkan semua elemen masyarakat baik pemerintah tingkat Desa, masyarakat maupun kelompok peduli setempat melalui pemilihan tingkat Desa yang dipilih secara langsung dalam dua tahapan yaitu pemilihan tingkat basis / tingkat RT dan tingkat Desa secara demokratis melalu votting tertutup. Dari tahapan-tahapan pemilihan tersebut maka terbentuklah 13 Orang anggota LKM yang terdiri dari 10 Orang Laki-laki dan 3 Orang Perempuan, dilengkapi dengan beberapa unit pengelola berjumlah 12 Orang yang dipilih melalui musyawarah pembentukan kelengkapan personil, seperti Unit Pengelola Lapangan (UPL) 3 Orang, Unit Pengelola Sosial (UPS) 3 Orang, Unit Pengelola Keuangan (UPK) 3 Orang, Sekretariat LKM 1 Orang. Serta Dewan Pengawas 2 Orang.
Seiring dengan perjalanan Program PNPM-MP di desa Terumbu ini beberapa anggota LKM dan UP-UP diantaranya tidak aktif lagi, sehingga terhitung sejak tanggal 10 Januari 2011, maka anggota LKM yang semula berjumlah 13 Orang kini menjadi 9 Orang, sedangkan Personil UP-UP dan Sekretariat LKM Berjumlah 10 Orang yang aktif dari jumlah 12 Orang, dan dilakukan pemberhentian bagi pengurus yang tidak aktif serta dilakukan pengangkatan personil baru sesuai dengan putusan hasil review kelembagaan yang telah dilakukan oleh Masyarakat serta berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) LKM Al-Hikmah Terumbu.
2. Program Kerja
Program Kerja yang dijalankan oleh LKM Al-Hikmah Terumbu melalui PNPM-MP sesuai dengan ajuan Rencana Program Jangka Menengah (RPJM) ialah dengan meningkatkan TRIDAYA (Tiga Pemberdayaan Masyarakat) diantaranya : Program Pembangunan Sarana Lingkungan / Fisik, Social dan Ekonomi, seperti: Pavingisasi Jalan Gang, Pembangunan MCK, Sarana Air Bersih, Pembuatan bak sampah dan penampungannya, saluran Drainase, Pembangunan Sarana Kesehatan dan Pendidikan, Pengadaan Alat Fooging, Penyuluhan Kesehatan, Pinjaman bergulir, Pelatihan Keterampilan Usaha dll. Dengan melibatkan Masyarakat secara langsung untuk berpartisipasi dalam program ini, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sesuai yang diamanatkan dalam Program PNPM-MP.
B.Kegiatan yang telah dilaksanakan.
Pada tahun Anggaran 2009, 2010 dan 2011 LKM Al-Hikmah berkonsentrasi pada kegiatan pembangunan sarana Lingkungan/Fisik sesuai dengan harapan Masyarakat yang tertuang dalam Rencana Program Jangka Menengah (RPJM), di tahun 2009 LKM Al-Hikmah mendapatakan Pagu Anggaran sebesar Rp.200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) yang telah digunakan untuk kegiatan pembangunan Infrastruktur (Pembangunan Jalan Paving Block) dibeberapa RT yang langsung ditangani oleh Masyarakat / Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)
Tahun 2010 LKM mendapatkan Pagu Anggaran sebesar Rp.200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) juga dipergunakan untuk kegiatan pembangunan Infrastruktur (Pembangunan Jalan Paving Block)
Tahun 2011 LKM mendapatkan Pagu Anggaran sebesar Rp.200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) juga dipergunakan untuk kegiatan pembangunan Infrastruktur (Pembangunan Jalan Paving Block, Drainase serta Pembangunan Gedung Posyandu).
Selasa, 17 Januari 2012
MEDIA WARGA PNPM-MP LKM AL-HIKMAH Terumbu
22.26