Blogger templates

Amien Trb

Terima kasih telah berkunjung di blog kami

Amien Trb

Terima kasih telah berkunjung di blog kami

Amien Trb

Terima kasih telah berkunjung di blog kami

Amien Trb

Terima kasih telah berkunjung di blog kami

Amien Trb

Terima kasih telah berkunjung di blog kami

Minggu, 29 April 2012

TEH ROSELLA atau TEH MERAH dikenal dengan nama beragam : Teh Rosella, Hibiscus tea, Teh Mekkah, Teh Yaman. Disebut juga : Karkade (Arab), Kezeru (Jepang), Merambos Hijau (Jateng), Asam kesur (Meranjat), Kesew Jawe (Pagar Alam), Asam Jarot (Sp. Padang), Asam Rejang (Muara Enim) dan Hisbiscus Sabdariffa L. (Latin)

Rabu, 18 April 2012

KEUNTUNGAN TIDUR TELANJANG


Jika ditanya, pakaian apa yang paling nyaman dipakai untuk tidur, rata-rata jawaban Anda pastilah: daster atau paduan tank top dan celana pendek. Bahan yang tipis dan minim mengurangi rasa gerah dan membuat Anda bebas bergerak. Namun, apabila Anda butuh sedikit tantangan, bagaimana jika Anda lepaskan saja busana tidur Anda dan tidur telanjang? Dalam buku The Best Sex of Your Life karya Jennifer Hunt dan Dan Baritchi, digambarkan betapa tidur telanjang memberikan banyak manfaat. Sentuhan bahan seprai yang lembut pada kulit, atau sentuhan kulit Anda dan pasangan, akan mendorong peningkatan kehidupan seksual Anda. Simak berbagai manfaat lainnya sebagai berikut: 1. Melepaskan oksitosin Hormon oksitosin dilepaskan ketika terjadi kontak kulit dengan kulit. Ketika kulit bersentuhan dari kepala hingga kaki sepanjang malam, Anda akan mendapatkan arus hormon yang bermanfaat. Beberapa manfaat oksitosin, antara lain, meningkatkan rasa sejahtera, menurunkan detak jantung, mengurangi hormon stres, meningkatkan rasa percaya, dan tentunya, dorongan seksual. 2. Bikin “mood” untuk bercinta Banyak perempuan menolak berhubungan seks karena sedang enggak mood. Penyebabnya bisa karena kelelahan, takut anak sewaktu-waktu terbangun, atau apa pun yang mengganggu pikiran Anda. Padahal, menolak berhubungan hanya membuat perempuan merasa kesepian dan diacuhkan. Karena itu, sebaiknya Anda yang mengubah mood tersebut untuk bercinta. Caranya, meringkuk di bawah selimut dengan bodysuit yang sudah Anda miliki sejak lahir itu. Rasa berdesir pada kulit akan memberikan rangsangan seksual yang Anda butuhkan. 3. Terlihat erotis Pria mana pun tak akan tahan melihat sang istri meringkuk di sisinya tanpa busana. Hal itu menjadi semacam undangan untuknya guna berhubungan seksual. 4. Menciptakan hasrat Salah satu alasan utama perempuan tidak ingin berhubungan seks adalah ketimpangan dalam relasinya dengan pasangan. Ketika Anda merasa terpisah dari pasangan, Anda mungkin juga kehilangan hasrat untuknya. Nah, tidur telanjang bisa membantu mengatasi hambatan tersebut. 5. Menimbulkan ikatan Ketika saling bersentuhan kulit di tempat tidur, Anda bisa meningkatkan rasa ikatan di antara Anda dan pasangan. Ingatlah ketika baru pertama berpacaran atau baru menikah dulu, inginnya selalu bersentuhan, kan? Semakin Anda menyentuh, Anda semakin merasa dekat dengan pasangan. Ikatan yang meningkat sama artinya dengan semakin sering bercinta. 6. Lebih sehat Lebih sering berhubungan seks memberikan banyak manfaat kesehatan dan perkimpoian pun lebih berpeluang untuk bertahan lama. Anda tidak perlu bercinta setiap hari (kecuali Anda berdua memang menginginkannya), cukup beberapa kali saja dalam seminggu. Menghabiskan waktu setengah hingga satu jam sehari untuk bercinta bisa menjadi olahraga yang menyenangkan bagi Anda. Anda akan merasa lebih puas dengan hidup Anda, lebih bugar, dan lebih sehat! Read more: http://amien-trb.blogspot.com

Minggu, 15 April 2012

AQIQAH

Aqiqah (bahasa Arab: عقيقة, transliterasi: Aqiqah) yang berarti memutus dan melubangi, dan ada yang mengatakan bahwa akikah adalah nama bagi hewan yang disembelih, dinamakan demikian karena lehernya dipotong, dan dikatakan juga bahwa akikah merupakan rambut yang dibawa si bayi ketika lahir.[rujukan?] Adapun maknanya secara syari’at adalah hewan yang disembelih untuk menebus bayi yang dilahirkan.[1] Hukum akikah menurut pendapat yang paling kuat adalah sunah muakkadah, dan ini adalah pendapat Jumhur Ulama, berdasarkan anjuran Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam dan praktik langsung beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam. “Bersama anak laki-laki ada akikah, maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan) dan bersihkan darinya kotoran (Maksudnya cukur rambutnya).” (HR: Ahmad, Al Bukhari dan Ashhabus Sunan) Perkataannya "Shallallaahu alaihi wa Sallam", yang artinya: “maka tumpahkan (penebus) darinya darah (sembelihan),” adalah perintah, namun bukan bersifat wajib, karena ada sabdanya yang memalingkan dari kewajiban yaitu: “Barangsiapa di antara kalian ada yang ingin menyembelihkan bagi anak-nya, maka silakan lakukan.” (HR: Ahmad, Abu Dawud dan An Nasai dengan sanad yang hasan). Perkataan beliau Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “ingin menyembelihkan,..” merupakan dalil yang memalingkan perintah yang pada dasarnya wajib menjadi sunah. Definisi Akikah Akikah berarti menyembelih kambing pada hari ketujuh kelahiran seseorang anak. Menurut bahasa, akikah berarti pemotongan[rujukan?]. Hukumnya sunah muakkadah bagi mereka yang mampu, bahkan sebagian ulama menyatakan wajib. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW: “Seorang anak yang baru lahir tergadaikan oleh akikahnya. Maka disembelihkan kambing untuknya pada hari ke tujuh, dicukur rambutnya dan diberi nama”. (HR. Ashabussunah) Imam Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dari Ummu Karaz Al Ka’biyah bahwa ia bertanya kepada Rasulullah tentang akikah. Beliau bersabda, “Bagi anak laki-laki disembelihkan dua ekor kambing dan bagi anak perempuan disembelihkan satu ekor. Dan tidak akan membahayakan kamu sekalian, apakah (sembelihan itu) jantan atau betina.” Hikmah Akikah Akikah Menurut Syaikh Abdullah nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam sebagaimana dilansir di sebuah situs memiliki beberapa hikmah di antaranya[2]: 1. Menghidupkan sunah Nabi Muhammad Shallallahu alahi wa sallam dalam meneladani Nabiyyullah Ibrahim alaihissalam tatkala Allah Subhanahu wa Ta’ala menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail alaihissalam. 2. Dalam akikah ini mengandung unsur perlindungan dari syaitan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya.” [3]. Sehingga Anak yang telah ditunaikan akikahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan syaithan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Al Imam Ibunu Al Qayyim Al Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari syaithan tergadai oleh akikahnya". 3. Akikah merupakan tebusan hutang anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari perhitungan. Sebagaimana Imam Ahmad mengatakan: "Dia tergadai dari memberikan Syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan akikahnya)". 4. Merupakan bentuk taqarrub (pendekatan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah Subhanahu wa Ta'ala dengan lahirnya sang anak. 5. Akikah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syari'at Islam & bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat. 6. Akikah memperkuat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat. Menurut Drs. Zaki Ahmad dalam bukunya "Kiat Membina Anak Sholeh" disebutkan manfaat-manfaat yang akan didapat dengan beraqiqah, di antaranya[4]: 1. Membebaskan anak dari ketergadaian 2. Pembelaan orang tua di hari kemudian 3. Menghindarkan anak dari musibah dan kehancuran, sebagaimana pengorbanan Nabi Ismail AS dan Ibrahim AS 4. Pembayaran hutang orang tua kepada anaknya 5. Pengungkapan rasa gembira demi tegaknya Islam dan keluarnya keturunan yang di kemudian hari akan memperbanyak umat Nabi Muhammad SAW 6. Memperkuat tali silahturahmi di antara anggota masyarakat dalam menyambut kedatangan anak yang baru lahir 7. Sumber jaminan sosial dan menghapus kemiskinan di masyarakat 8. Melepaskan bayi dari godaan setan dalam urusan dunia dan akhirat. Syarat Akikah Hewan dari jenis kibsy (domba putih) nan sehat umur minimal setengah tahun dan kambing jawa minimal satu tahun. Untuk anak laki-laki dua ekor, dan untuk anak perempuan satu ekor[rujukan?]. Hewan Sembelihan Hewan yang dibolehkan disembelih untuk akikah adalah sama seperti hewan yang dibolehkan disembelih untuk kurban, dari sisi usia dan kriteria[5]. Imam Malik berkata: Akikah itu seperti layaknya nusuk (sembeliah denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam akikah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit. Imam Asy-Syafi'iy berkata: Dan harus dihindari dalam hewan akikah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam qurban. Ibnu Abdul Barr berkata: Para ulama telah ijma bahwa di dalam akikah ini tidak diperbolehkan apa yang tidak diperbolehkan di dalam udhhiyah, (harus) dari Al Azwaj Ats Tsamaniyyah (kambing, domba, sapi dan unta), kecuali pendapat yang ganjil yang tidak dianggap. Namun di dalam akikah tidak diperbolehkan berserikat (patungan, urunan) sebagaimana dalam udhhiyah, baik kambing/domba, atau sapi atau unta. Sehingga bila seseorang akikah dengan sapi atau unta, itu hanya cukup bagi satu orang saja, tidak boleh bagi tujuh orang. Kadar Jumlah Hewan Kadar akikah yang mencukupi adalah satu ekor baik untuk laki-laki atau pun untuk perempuan, sebagaimana perkataan Ibnu Abbas rahimahulloh: “Sesungguh-nya Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam mengaqiqahi Hasan dan Husain satu domba satu domba.” (Hadis shahih riwayat Abu Dawud dan Ibnu Al Jarud) Ini adalah kadar cukup dan boleh, namun yang lebih utama adalah mengaqiqahi anak laki-laki dengan dua ekor, ini berdasarkan hadis-hadis berikut ini[6]: Ummu Kurz Al Ka’biyyah berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan agar dsembelihkan akikah dari anak laki-laki dua ekor domba dan dari anak perempuan satu ekor.” (Hadis sanadnya shahih riwayat Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan) Dari Aisyah Radhiallaahu anha berkata, yang artinya: “Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar disembelihkan akikah dari anak laki-laki dua ekor domba yang sepadan dan dari anak perempuan satu ekor.” (Shahih riwayat At Tirmidzi) Dan karena kebahagian dengan mendapatkan anak laki-laki adalah berlipat dari dilahirkannya anak perempuan, dan dikarenakan laki-laki adalah dua kali lipat wanita dalam banyak hal. Waktu Pelaksanaan Pelaksanaan akikah disunnahkan pada hari yang ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan sabda Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, yang artinya: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan akikahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama.” (HR: Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh At Tirmidzi) Dan bila tidak bisa melaksanakannya pada hari ketujuh, maka bisa dilaksanakan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka pada hari ke dua puluh satu, ini berdasarkan hadis Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi Shallallaahu alaihi wa Sallam, beliau berkata yang artinya: “Hewan akikah itu disembelih pada hari ketujuh, keempatbelas, dan keduapuluhsatu.” (Hadis hasan riwayat Al Baihaqiy) Namun setelah tiga minggu masih tidak mampu maka kapan saja pelaksanaannya di kala sudah mampu, karena pelaksanaan pada hari-hari ke tujuh, ke empat belas dan ke dua puluh satu adalah sifatnya sunah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ke tujuh[7]. Bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunnahkan juga untuk disembelihkan akikahnya, bahkan meskipun bayi yang keguguran dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan ibunya. Akikah adalah syari’at yang ditekan kepada ayah si bayi. Namun bila seseorang yang belum di sembelihkan hewan akikah oleh orang tuanya hingga ia besar, maka dia bisa menyembelih akikah dari dirinya sendiri, Syaikh Shalih Al Fauzan berkata: Dan bila tidak diakikahi oleh ayahnya kemudian dia mengaqiqahi dirinya sendiri maka hal itu tidak apa-apa. wallahu ‘Alam. Pembagian daging akikah Adapun dagingnya maka dia (orang tua anak) bisa memakannya, menghadiahkan sebagian dagingnya, dan mensedekahkan sebagian lagi. Syaikh Utsaimin berkata: Dan tidak apa-apa dia mensedekahkan darinya dan mengumpulkan kerabat dan tetangga untuk menyantap makanan daging akikah yang sudah matang. Syaikh Jibrin berkata: Sunahnya dia memakan sepertiganya, menghadiahkan sepertiganya kepada sahabat-sahabatnya, dan mensedekahkan sepertiga lagi kepada kaum muslimin, dan boleh mengundang teman-teman dan kerabat untuk menyantapnya, atau boleh juga dia mensedekahkan semuanya. Syaikh Ibnu Bazz berkata: Dan engkau bebas memilih antara mensedekahkan seluruhnya atau sebagiannya dan memasaknya kemudian mengundang orang yang engkau lihat pantas diundang dari kalangan kerabat, tetangga, teman-teman seiman dan sebagian orang faqir untuk menyantapnya, dan hal serupa dikatakan oleh Ulama-ulama yang terhimpun di dalam Al lajnah Ad Daimah[8]. Sumber Rujukan * Subulussalam (4/189, 4/190, 4/194) * Al Asilah Wal Ajwibah Al Fiqhiyyah (3/33-35, 3/39-40) * Mukhtashar Al Fiqhil Islamiyy 600 * Tuhfatul Wadud Fi Ahkamil Maulud, Ibnu Al Qayyim 46-47 * Al Muntaqaa 5/195-196 * Mulakhkhash Al Fiqhil Islamiy 1/318 * Fatawa Islamiyyah 2/324-327; Irwaul Ghalil (4/389, 4/405) * Minhajul Muslim, Abu Bakar Al Jazairiy 437 Referensi ^ "Artikel Berjudul: Aqiqah Buah Hati Pada MediaMuslim.Info". ^ "Hikmah aqiqah" ^ Hadis shahih riwayat Ahmad, Abu Dawud, At Tirmidzi, An Nasai, Dan Ibnu Majah ^ Drs. Zaki Ahmad, "Kiat Membina Anak Sholeh" ^ "Artikel Berjudul: Aqiqah Buah Hati Pada MediaMuslim.Info".

Rabu, 11 April 2012

Sex Menurut Syari'at Islam

Sebagai bagian dari fitrah kemanusiaan, Islam tidak pernah memberangus hasrat seksual. Islam memberikan panduan lengkap agar seks bisa tetap dinikmati seorang muslim tanpa harus kehilangan ritme ibadahnya. Bulan Syawal, bagi umat Islam Indonesia, bisa dibilang sebagai musim kawin. Anggapan ini tentu bukan tanpa alasan. Kalangan santri dan muhibbin biasanya memang memilih bulan tersebut sebagai waktu untuk melangsungkan aqad nikah. Kebiasaan tersebut tidak lepas dari anjuran para ulama yang bersumber dari ungkapan Sayyidatina Aisyah binti Abu Bakar Shiddiq yang dinikahi Baginda Nabi pada bulan Syawwal. Ia berkomentar, “Sesungguhnya pernikahan di bulan Syawwal itu penuh keberkahan dan mengandung banyak kebaikan.” Namun, untuk menggapai kebahagiaan sejati dalam rumah tangga tentu saja tidak cukup dengan menikah di bulan Syawwal. Ada banyak hal yang perlu dipelajari dan diamalkan secara seksama oleh pasangan suami istri agar meraih ketentraman (sakinah), cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah), baik lahir maupun batin. Salah satunya –dan yang paling penting– adalah persoalan hubungan intim atau dalam bahasa fiqih disebut jima’. Sebagai salah tujuan dilaksanakannya nikah, hubungan intim –menurut Islam– termasuk salah satu ibadah yang sangat dianjurkan agama dan mengandung nilai pahala yang sangat besar. Karena jima’ dalam ikatan nikah adalah jalan halal yang disediakan Allah untuk melampiaskan hasrat biologis insani dan menyambung keturunan bani Adam. Selain itu jima’ yang halal juga merupakan iabadah yang berpahala besar. Rasulullah SAW bersabda, “Dalam kemaluanmu itu ada sedekah.” Sahabat lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kita mendapat pahala dengan menggauli istri kita?.” Rasulullah menjawab, “Bukankah jika kalian menyalurkan nafsu di jalan yang haram akan berdosa? Maka begitu juga sebaliknya, bila disalurkan di jalan yang halal, kalian akan berpahala.” (HR. Bukhari, Abu Dawud dan Ibnu Khuzaimah) Karena bertujuan mulia dan bernilai ibadah itu lah setiap hubungan seks dalam rumah tangga harus bertujuan dan dilakukan secara Islami, yakni sesuai dengan tuntunan Al-Quran dan sunah Rasulullah SAW. Hubungan intim, menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi dalam Ath-Thibbun Nabawi (Pengobatan ala Nabi), sesuai dengan petunjuk Rasulullah memiliki tiga tujuan: memelihara keturunan dan keberlangsungan umat manusia, mengeluarkan cairan yang bila mendekam di dalam tubuh akan berbahaya, dan meraih kenikmatan yang dianugerahkan Allah. Ulama salaf mengajarkan, “Seseorang hendaknya menjaga tiga hal pada dirinya: Jangan sampai tidak berjalan kaki, agar jika suatu saat harus melakukannya tidak akan mengalami kesulitan; Jangan sampai tidak makan, agar usus tidak menyempit; dan jangan sampai meninggalkan hubungan seks, karena air sumur saja bila tidak digunakan akan kering sendiri. Wajahnya Muram Muhammad bin Zakariya menambahkan, “Barangsiapa yang tidak bersetubuh dalam waktu lama, kekuatan organ tubuhnya akan melemah, syarafnya akan menegang dan pembuluh darahnya akan tersumbat. Saya juga melihat orang yang sengaja tidak melakukan jima’ dengan niat membujang, tubuhnya menjadi dingin dan wajahnya muram.” Sedangkan di antara manfaat bersetubuh dalam pernikahan, menurut Ibnu Qayyim, adalah terjaganya pandangan mata dan kesucian diri serta hati dari perbuatan haram. Jima’ juga bermanfaat terhadap kesehatan psikis pelakunya, melalui kenikmatan tiada tara yang dihasilkannya. Puncak kenikmatan bersetubuh tersebut dinamakan orgasme atau faragh. Meski tidak semua hubungan seks pasti berujung faragh, tetapi upaya optimal pencapaian faragh yang adil hukumnya wajib. Yang dimaksud faragj yang adil adalah orgasme yang bisa dirasakan oleh kedua belah pihak, yakni suami dan istri. Mengapa wajib? Karena faragh bersama merupakan salah satu unsur penting dalam mencapai tujuan pernikahan yakni sakinah, mawaddah dan rahmah. Ketidakpuasan salah satu pihak dalam jima’, jika dibiarkan berlarut-larut, dikhawatirkan akan mendatangkan madharat yang lebih besar, yakni perselingkuhan. Maka, sesuai dengan prinsip dasar islam, la dharara wa la dhirar (tidak berbahaya dan membahayakan), segala upaya mencegah hal-hal yang membahayakan pernikahan yang sah hukumnya juga wajib. Namun, kepuasan yang wajib diupayakan dalam jima’ adalah kepuasan yang berada dalam batas kewajaran manusia, adat dan agama. Tidak dibenarkan menggunakan dalih meraih kepuasan untuk melakukan praktik-praktik seks menyimpang, seperti sodomi (liwath) yang secara medis telah terbukti berbahaya. Atau penggunaan kekerasaan dalam aktivitas seks (mashokisme), baik secara fisik maupun mental, yang belakangan kerap terjadi. Maka, sesuai dengan kaidah ushul fiqih “ma la yatimmul wajibu illa bihi fahuwa wajibun” (sesuatu yang menjadi syarat kesempurnaan perkara wajib, hukumnya juga wajib), mengenal dan mempelajari unsur-unsur yang bisa mengantarkan jima’ kepada faragh juga hukumnya wajib. Bagi kaum laki-laki, tanda tercapainya faragh sangat jelas yakni ketika jima’ sudah mencapai fase ejakulasi atau keluar mani. Namun tidak demikian halnya dengan kaum hawa’ yang kebanyakan bertipe “terlambat panas”, atau –bahkan— tidak mudah panas. Untuk itulah diperlukan berbagai strategi mempercepatnya. Dan, salah satu unsur terpenting dari strategi pencapaian faragh adalah pendahuluan atau pemanasan yang dalam bahasa asing disebut foreplay (isti’adah). Pemanasan yang cukup dan akurat, menurut para pakar seksologi, akan mempercepat wanita mencapai faragh. Karena dianggap amat penting, pemanasan sebelum berjima’ juga diperintahkan Rasulullah SAW. Beliau bersabda, “Janganlah salah seorang di antara kalian menggauli istrinya seperti binatang. Hendaklah ia terlebih dahulu memberikan pendahuluan, yakni ciuman dan cumbu rayu.” (HR. At-Tirmidzi). Ciuman dalam hadits diatas tentu saja dalam makna yang sebenarnya. Bahkan, Rasulullah SAW, diceritakan dalam Sunan Abu Dawud, mencium bibir Aisyah dan mengulum lidahnya. Dua hadits tersebut sekaligus mendudukan ciuman antar suami istri sebagai sebuah kesunahan sebelum berjima’. Ketika Jabir menikahi seorang janda, Rasulullah bertanya kepadanya, “Mengapa engkau tidak menikahi seorang gadis sehingga kalian bisa saling bercanda ria? …yang dapat saling mengigit bibir denganmu.” HR. Bukhari (nomor 5079) dan Muslim (II:1087). Bau Mulut Karena itu, pasangan suami istri hendaknya sangat memperhatikan segala unsur yang menyempurnakan fase ciuman. Baik dengan menguasai tehnik dan trik berciuman yang baik, maupun kebersihan dan kesehatan organ tubuh yang akan dipakai berciuman. Karena bisa jadi, bukannya menaikkan suhu jima’, bau mulut yang tidak segar justru akan menurunkan semangat dan hasrat pasangan. Sedangkan rayuan yang dimaksud di atas adalah semua ucapan yang dapat memikat pasangan, menambah kemesraan dan merangsang gairah berjima’. Dalam istilah fiqih kalimat-kalimat rayuan yang merangsang disebut rafats, yang tentu saja haram diucapkan kepada selain istrinya. Selain ciuman dan rayuan, unsur penting lain dalam pemanasan adalah sentuhan mesra. Bagi pasangan suami istri, seluruh bagian tubuh adalah obyek yang halal untuk disentuh, termasuk kemaluan. Terlebih jika dimaksudkan sebagai penyemangat jima’. Demikian Ibnu Taymiyyah berpendapat. Syaikh Nashirudin Al-Albani, mengutip perkataan Ibnu Urwah Al-Hanbali dalam kitabnya yang masih berbentuk manuskrip, Al-Kawakbu Ad-Durari, “Diperbolehkan bagi suami istri untuk melihat dan meraba seluruh lekuk tubuh pasangannya, termasuk kemaluan. Karena kemaluan merupakan bagian tubuh yang boleh dinikmati dalam bercumbu, tentu boleh pula dilihat dan diraba. Diambil dari pandangan Imam Malik dan ulama lainnya.” Berkat kebesaran Allah, setiap bagian tubuh manusia memiliki kepekaan dan rasa yang berbeda saat disentuh atau dipandangi. Maka, untuk menambah kualitas jima’, suami istri diperbolehkan pula menanggalkan seluruh pakaiannya. Dari Aisyah RA, ia menceritakan, “Aku pernah mandi bersama Rasulullah dalm satu bejana…” (HR. Bukhari dan Muslim). Untuk mendapatkan hasil sentuhan yang optimal, seyogyanya suami istri mengetahui dengan baik titik-titik yang mudah membangkitkan gairah pasangan masing-masing. Maka diperlukan sebuah komunikasi terbuka dan santai antara pasangan suami istri, untuk menemukan titik-titik tersebut, agar menghasilkan efek yang maksimal saat berjima’. Diperbolehkan bagi pasangan suami istri yang tengah berjima’ untuk mendesah. Karena desahan adalah bagian dari meningkatkan gairah. Imam As-Suyuthi meriwayatkan, ada seorang qadhi yang menggauli istrinya. Tiba-tiba sang istri meliuk dan mendesah. Sang qadhi pun menegurnya. Namun tatkala keesokan harinya sang qadhi mendatangi istrinya ia justru berkata, “Lakukan seperti yang kemarin.” Satu hal lagi yang menambah kenikmatan dalam hubungan intim suami istri, yaitu posisi bersetubuh. Kebetulan Islam sendiri memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada pemeluknya untuk mencoba berbagai variasi posisi dalam berhubungan seks. Satu-satunya ketentuan yang diatur syariat hanyalah, semua posisi seks itu tetap dilakukan pada satu jalan, yaitu farji. Bukan yang lainnya. Allah SWT berfirman, “Istri-istrimu adalah tempat bercocok tanammu, datangilah ia dari arah manapun yang kalian kehendaki.” QS. Al-Baqarah (2:223). Posisi Ijba’ Menurut ahli tafsir, ayat ini turun sehubungan dengan kejadian di Madinah. Suatu ketika beberapa wanita Madinah yang menikah dengan kaum muhajirin mengadu kepada Rasulullah SAW, karena suami-suami mereka ingin melakukan hubungan seks dalam posisi ijba’ atau tajbiyah. Ijba adalah posisi seks dimana lelaki mendatangi farji perempuan dari arah belakang. Yang menjadi persoalan, para wanita Madinah itu pernah mendengar perempuan-perempuan Yahudi mengatakan, barangsiapa yang berjima’ dengan cara ijba’ maka anaknya kelak akan bermata juling. Lalu turunlah ayat tersebut. Terkait dengan ayat 233 Surah Al-Baqarah itu Imam Nawawi menjelaskan, “Ayat tersebut menunjukan diperbolehkannya menyetubuhi wanita dari depan atau belakang, dengan cara menindih atau bertelungkup. Adapun menyetubuhi melalui dubur tidak diperbolehkan, karena itu bukan lokasi bercocok tanam.” Bercocok tanam yang dimaksud adalah berketurunan. Muhammad Syamsul Haqqil Azhim Abadi dalam ‘Aunul Ma’bud menambahkan, “Kata ladang (hartsun) yang disebut dalam Al-Quran menunjukkan, wanita boleh digauli dengan cara apapun : berbaring, berdiri atau duduk, dan menghadap atau membelakangi..” Demikianlah, Islam, sebagai agama rahmatan lil ‘alamin, lagi-lagi terbukti memiliki ajaran yang sangat lengkap dan seksama dalam membimbing umatnya mengarungi samudera kehidupan. Semua sisi dan potensi kehidupan dikupas tuntas serta diberi tuntunan yang detail, agar umatnya bisa tetap bersyariat seraya menjalani fitrah kemanusiannya. (Sumber : Sutra Ungu, Panduan Berhubungan Intim Dalam Perspektif Islam, karya Abu Umar Baasyir)

Jumat, 06 April 2012

Manfaat Bawang Putih Untuk Kesehatan

Manfaat bawang putih ternyata tidak hanya digunakan sebagai bumbu masakan saja, namun pada bawang putih juga terkandung banyak khasiat yang berguna bagi kesehatan kita. Bawang putih adalah tanaman yang tumbuh di daerah tropis dan mendapat sinar matahari yang cukup. Kandungan kimiawi yang secara alami sudah terdapat dalam bawang putih ternyata sangat berguna bagi kesehatan kita. Manfaat bawang putih yang selama ini kita kenal adalah sebagai bumbu masakan, selain itu ada pula yang menggunakannya sebagai obat antiseptik karena kandungan antibiotik yang ada di dalamnya. Dibawah ini akan kita bahas beberapa manfaat bawang putih bagi kesehatan tubuh kita berdasarkan kandungan yang ada didalamnya. Manfaat Bawang Putih Untuk Kesehatan 1. Mengobati penyakit flu dan batuk. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh peneliti dari Universitas Brigham Young, Utah, di tahun 1992 menemukan bahwa bawang putih yang di tumbuk dan dicampur dengan minyak dapat membunuh 2 macam penyakit herpes serta rhinivirus tipe 2 yang biasanya menyebabkan flu. Bawang putih juga mengandung sulfur (zat belerang)yang dapat melegakan saluran pernapasan serta membantu mengeluarkan lendir. Anda dapat memakan bawang putih mentah sebanyak-banyaknya ketika Anda merasa sakit flu. Ketika Anda sakit batuk, Anda dapat mencampurkan potongan bawang kedalam susu panas dan meminumnya hangat-hangat. 2. Mengobati penyakit Kanker. Manfaat bawang putih tidak hanya untuk penyakit ringan saja, penyakit berat setingkat kanker pun dapat dicegah. Bawang putih memiliki kandungan Organosulfida yang bermanfaat bagi hati dalam proses menyaringan senyawa beracun yang masuk ke dalam tubuh. Sehungga, mengkonsumsi potongan-potongan bawang putih sama saja dengan memerangi racun dan penyakit kanker yang dapat menyerang tubuh Anda. 3. Meningkatkan Stamina. Mencampurkan bawang ke dalam masakan kita atau menelan bawang setiap hari dapat menjadi sumber kekuatan fisik dan meningkatkan stamina tubuh kita.Ini merupakan manfaat bawang putih yang istimewa. Ketika Anda merasa mudah lelah atau mudah terserang flu, itu merupakan saat yang tepat bagi Anda untuk segera mengonsumsi dan merasakan manfaat bawang putih tersebut. Sumber : Media Informasi Kesehatan Indonesia